You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RAPBD ilustrasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Bantah Beri Modal kepada Lima BUMD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memasukan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada lima BUMD milik DKI di dalam draft RAPBD DKI tahun 2015 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kelima BUMD tersebut diingatkan kembali, maksudnya Kemendagri agar PMP yang terjadi di tahun 2014 tidak terulang lagi pada tahun 2015. Saya rasa ada salah penafsiran

Kepala Bidang BUMD, Badan Penanaman Modal Pemerintah (BPMP) DKI, Riyadi mengatakan, anggaran PMP lima BUMD DKI yang muncul di dalam draft RAPB DKI tahun 2015 tersebut hanya lampiran dan bukan diusulkan Pemprov DKI pada tahun ini.

Dana PMP lima BUMD yang terdiri dari PD Dharma Jaya, PT Ratax Armada, PT Cemani Kota, PT Graha Sahari Surya Jaya, dan PT RS Haji Jakarta itu ‎dilampirkan sesuai permintaan Kemendagri. "Jadi Kemendagri meminta lampiran penerima PMP sampai tahun 2013, makanya dicantumkan semua, termasuk yang lima BUMD itu," katanya, Senin (16/3).

Ketua DPRD: Jakarta Harus Punya APBD 2015

‎Riyadi menjelaskan kelima BUMD tersebut tidak mendapat PMP pada 2015 karena dianggap kurang produktif dan tidak menghasilkan laba bagi Pemprov DKI. Bahkan, DKI rencananya akan menjual saham BUMD PT Ratax Armada sebesar 27 persen. "Pemprov DKI sudah menawarkan ke mana-mana, jadi tidak mungkin kita kasih PMP ke BUMD yang akan dijual," ungkapnya.

Sementara PT RS Haji, kata Riyadi akan dihibahkan ke Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) sehingga tidak akan mungkin diberikan PMP dari Pemprov DKI. Tak hanya itu, nilai PMP dari kelima BUMD yang dilampirkan di draft RAPB DKI tersebut salah.

"Misalnya PMP PT Ratac, yang dilampirkan ke Kemendagri Rp 5,5 milliar, padahal sebenarnya hanya Rp 1, 540 miliar. Begitu juga dengan PT RS Haji, PMP-nya hanya Rp 51 miliar, tapi di lampiran draft RAPBD ditulis Rp 100 miliar," ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah. Ia menilai, persoalan lima BUMD DKI di dalam draft RAPBD DKI ini hanya salah penafsiran dari Kemendagri. "Yang lima itu maksudnya sudah dapat di tahun sebelumnya dan jangan sampai dapat lagi di 2015. Begitu isi naskahnya. Sementara untuk 2015, pihaknya mengajukan PMP ke PT Transportasi Jakarta sebesar Rp 1 triliun dan PT MRT Rp 4,62 triliun," ujarnya.

Saefullah mengaku tidak mengerti apakah pihak Kemendagri salah membaca atau menafsirkan data kelima BUMD yang pernah menerima dana PMP itu sehingga terjadi kesalahpahaman seperti ini.

"Saya enggak ngerti apa teksnya salah baca atau bagaimana. Ini salah penafsiran. Karena di 2015 enggak ada lagi PMP untuk lima BUMD ini," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1372 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer